You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Bantu Pemkot Tangerang Terkait Halte Transjakarta Tambahan di Koridor XIII
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penambahan Halte di Koridor 13 Dipertimbangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan perlunya halte tambahan di Koridor 13 Transjakarta rute Tendean-Ciledug yang terletak di antara Halte Adam Malik, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan Halte Puri Beta, Ciledug, Tangerang.

Perkembangan situasional, kalau perlu kita tambah lagi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, untuk dimungkinkannya pembangunan halte perlu dilakukan pelebaran jalan terlebih dahulu.

"Jarak antara Halte Adam Malik dengan Halte Puri Beta sekitar dua kilometer. Perkembangan situasional, kalau perlu kita tambah lagi," ujar Saefullah, usai melakukan peninjauan di Koridor 13, Selasa (8/8).

Koridor 13 Transjakarta Jadi Langkah Perbaikan Transportasi

Menurutnya, Pemprov DKI akan mendukung jika Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana melakukan pelebaran jalan.

"Jika mereka perlu bantuan, pasti akan kita bantu," katanya.

Sementara, Dirut PT Transjakarta, Budi Kaliwono menambahkan, pihaknya bersama Pemkot Tangerang akan mengupayakan tersedianya halte tambahan di antara Halte Adam Malik dan Halte Puri Beta.

"Bersama Pemkot Tangerang, kami juga akan mendatangi pengusaha properti unutk memberikan tawaran kerja sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9227 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7689 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2442 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2235 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri